Sunday, October 4, 2009

BUKTINYA APA

pernah nasruddin di angkat jadi hakim di desanya. ia menghadapi masalah yang sangat pelik.
dalam suatu perkara penyiksaan, sang korban menyatakan sang terdakwa telah menggigit telinganya. namun si terdakwa ngotot mengatakan bahwa si korrban itu telah menggigit telinganya sendiri.

"wah ini perkara pelik. dua keterangan bertentangan, sedangkan saksi tidak ada," kata nasruddin. "hanya ada satu cara pemecahannya. untuk itu sidang diskors setengah jam."
nasruddin segera masuk ke ruang sebelah ruang sidang. di sana ia mencoba menggigit telinganya sendiri. setiap kali di cobanya, ia langsung kehilangan keseimbangan dan jatuh terguling, kepalanya benjol-benjol.
setelah sidang di mulai lagi, nasruddin berkata, "coba periksa kepala si korban. kalau benjol-benjol berarti ia menggigit telinganya ssendiri, dan yang menang perkara si terdakwa. kalau kepalanya utuh saja, berarti telinganya memang di gigit si terdakwa."